Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia
Abstrak
Pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia merupakan upaya untuk menciptakan keadilan yang lebih manusiawi dengan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan mengkaji data hukum primer dan sekunder, serta wawancara dengan aparat penegak hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice memiliki dampak positif dalam mengurangi dampak buruk proses peradilan terhadap anak, seperti stigmatisasi dan hambatan reintegrasi sosial. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, minimnya fasilitas pendukung, serta keterlibatan masyarakat yang masih rendah. Untuk meningkatkan implementasi restorative justice, diperlukan pelatihan intensif bagi aparat penegak hukum, penguatan peran lembaga masyarakat, serta sosialisasi kepada korban dan masyarakat terkait manfaat pendekatan ini. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.








