RESTRUKTURISASI SEBAGAI UPAYA PENYELAMATAN BANK KEPADA DEBITUR YANG TERDAMPAK COVID 19

Penulis

  • robiah zakiah Universitas Tangerang Raya
  • Septiana Restu Wulandari Universitas Pelita Bangsa
  • ahmad munandam Universitas Tangerang Raya

Abstrak

T Pandemi Covid 19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi berdampak besar pada sektor ekonomi Indonesia.Perkembangan dan penyebaran Virus Covid-19 terdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja bank dan stabilitas system keuangan disuatu negara. Dampak pandemic Covid-19 pada sector perbankan pada setiap segmen berbeda-beda. Perbankan adalah seluruh aspek yang berkaitan dengan Lembaga bank, sedangkan bank adalah segala aspek yang berkaitan dengan keuangan.Permasalahan yang dihadapi perbankan adalah kinerja dan kapasitas debitur untuk menjalankan kewajibannya membayar kredit terganggu oleh penyebaran covid 19 sehingga menggangu kinerja bank dan kredit. Oleh karena itu, untuk mengoptimalikasikan fungsi bank untuk menjaga kestabilan system keuangan dan mendorong ekonomi Indonesia di perlukan kebijakan untuk pengatasi dampak penyebaran Covid 19. Kebijakan yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemberian Restrukturisasi bagi debitur yang terdampak Covid-19 merupakan stimulus untuk mendorong perekonomian di tengah pandemic Covid-19. Salah satu stimulus untuk mendorong perekonomian di Indonesia yaitu memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit Usaha Mikro, Kecil maupun Menengah (UMKM). Syarat pengajuan ulang pada bank, dikarenakan sulit membayar pokoknya ataupun hal lain.

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-22

Cara Mengutip

zakiah, robiah, Septiana Restu Wulandari, & ahmad munandam. (2021). RESTRUKTURISASI SEBAGAI UPAYA PENYELAMATAN BANK KEPADA DEBITUR YANG TERDAMPAK COVID 19. JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN HUMANIORA, 1(1). Diambil dari https://eksishum.untara.ac.id/index.php/eksishum/article/view/10
Abstrak viewed = 139 times